Informasi Pendaftaran
Berikut ini adalah syarat & tata cara untuk menjadi Anggota IAKMI :
  • 1. Lulusan SKM atau orang yang bekerja di Lingkungan Kesmas
  • 2. Mengisi data dengan benar dan lengkap
  • 3. Melakukan pembayaran Rp 150.000,- / 3tahun
  • 4. Melakukan konfirmasi pembayaran
  • 5. Data kamu akan diverifikasi oleh Admin kurang lebih 3 hari kerja
  • 6. Klik profil lalu klik download KTA