Informasi Pendaftaran
Berikut ini adalah syarat & tata cara untuk menjadi Anggota IAKMI :
- 1. Lulusan SKM atau orang yang bekerja di Lingkungan Kesmas
- 2. Mengisi data dengan benar dan lengkap
- 3. Melakukan pembayaran Rp 150.000,- / 3tahun
- 4. Melakukan konfirmasi pembayaran
- 5. Data kamu akan diverifikasi oleh Admin kurang lebih 3 hari kerja
- 6. Klik profil lalu klik download KTA