Pernyataan Sikap IAKMI kepada Menteri Kesehatan yang Baru
Presiden Republik Indonesia pada hari Selasa 22 Desember 2020 mengumumkan enam menteri baru yang salah satunya adalah Menteri Kesehatan RI, Ir. Budi Gunardi Sadikin. Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) menghargai hak prerogatif Presiden dalam memilih menteri dalam kabinet kerjanya. Terdapat beberapa harapan IAKMI sebagai organisasi profesi kesehatan masyarakat agar keputusan tersebut membawa hasil maksimal terhadap keberhasilan pembangunan kesehatan bangsa, yaitu:
1. Menteri Kesehatan RI yang baru melanjutkan dan mengembangkan kebijakan dan program pembangunan kesehatan saat ini, terutama program-program esensial kesehatan dasar;
2. Memprioritaskan upaya pengarusutamaan promotif-preventif, khususnya upaya promosi kesehatan bagi seluruh masyarakat dan perlindungan khusus bagi kelompok rentan;
3. Melanjutkan upaya penanggulangan COVID-19 yang berfokus pada penguatan perilaku masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta menjadi lebih baik jika +1M: menghindari rokok;
4. Meningkatan kapasitas dan kualitas 3T yaitu Testing-Tracing-Treatment dalam upaya penemuan kasus dan memutus rantai penularan kasus COVID-19;
5. Merealisasikan dengan cermat dan tepat upaya vaksinasi COVID-19 sebagai salah satu metode intervensi kesehatan masyarakat yang efektif, sehingga masyarakat melakukan vaksinasi yang telah lulus uji klinis dan mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM);
6. Menteri Kesehatan RI perlu bergerak bersama seluruh stakeholder kesehatan, seperti tenaga kesehatan/pengelola program, pakar akademisi, organisasi profesi, dalam merumuskan kebijakan berbasis bukti dan langkah-langkah strategis penguatan sistem kesehatan;
7. Upaya penguatan sistem kesehatan perlu dibangun dari dasarnya yaitu masyarakat yang berdaya dalam menangani masalah kesehatan yang kemudian ditunjang lingkungan pendukungnya dengan pengaktivasian program-program pelayanan dasar kesehatan di Puskesmas;
8. Melibatkan secara aktif peran tenaga kesehatan masyarakat dalam mendukung program kesehatan nasional. Selamat bekerja Menteri baru. Semoga sukses memimpin pembangunan kesehatan bangsa.